Awal Abad 20
Gedung Dibangun
Gedung ini dibangun awal abad ke-20, semula dibangun untuk rumah pemotongan hewan lalu sebagai tempat menimbun buah – buahan dari Australia.
Gedung ini dibangun awal abad ke-20, semula dibangun untuk rumah pemotongan hewan lalu sebagai tempat menimbun buah – buahan dari Australia.
Setelah dibeli oleh Mohammad Hoesni Thamrin dari Maneer De Has, pada tahun 1928, gedung ini dihibahkan untuk kaum pergerakan kebangsaan Indonesia yang tergabung dalam orgonisasi PPPKI (Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia).
Di gedung ini para tokoh pergerakan kebangsaan Indonesia mengadakan rapat permufakatan dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sehingga dikenal oleh masyarakat dengan nama Gedung Permufakatan.
Dari gedung ini lahir gagasan politik perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Lahir tuntunan Indonesia berparlemen dan merdeka oleh para pemuda pergerakan Indonesia yang diwakili Mohammad Hoesni Thamrin dan kawan-kawan.
Lahir juga konsep lagu Indonesia Raya oleh WR Soepratman di gedung ini.
Di gedung ini beberapa kali diadakan kongres.
Tahun 1935, Kongres Partai Politik oleh Partai Nasional Indonesia.
Tahun 1939:
- Kongres Persatuan Arab Indonesia.
- Kongres Partai Rakyat Indonesia.
- Pembentukan dan Kongres Gabungan Partai Indoensia.
Gedung ini digunakan juga oleh para tokoh Pergerakan Nasional untuk menyelenggarakan Pendidikan Perjuangan Rakyat.
Tahun 1972 ditetapkan sebagai bangunan bersejarah yang dilindungi Undang-Undang Monumen (Monumen Ordonantie) STBL. 1931 No. 238 dan Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. CB II/I.12.720.
Tanggal 11 Januari 1986 diresmikan sebagai Gedung Mohammad Hoesni Thamrin.
Pada tahun 1994, Ny. Dee Zubaida Dimmyati Thamrin menyerahkan tanah dan bangunan gedung MH Thamrin kepada Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk dirawat, dikelola dan dilestarikan sebagai Museum Perjuangan dengan nama Gedung Mohammad Hoesni Thamrin dengan Surat Keputasan Gubernur KDKI Jakarta No. 1438 Tahun 1994.