Sejarah


Awal Mula

Si Pitung Perampok Ulung

Si Pitung merupakan sosok legendaris orang Betawi dari Rawa Belong yang jago bela diri.

Si Pitung yang memiliki nama asli Ahmad Nitikusumah dikenal sebagai perampok yang ulung.

Ia memilih jalan sebagai perampok karena merasa sakit hati saat berumur 15 tahun. Hewan dan ternak milik orang tuanya dirampas oleh orang Belanda dan Tionghoa. Hal ini menyebabkan, ia sakit hati dan dendam pada orang-orang kaya.

Pahlawan Betawi

Sejak saat itu, Si Pitung berguru ke sebuah perguruan silat pimpinan Haji Naipin yang beralamat di Rawa Belong, Jakarta Barat.

Perguruan tersebut bernama Pituan Pitulung yang disingkat menjadi Pitung (Sumber: Kitab Al Fatawi). Di sanalah Ahmad Nitikusumah mendapat julukan sebagai Si Pitung. Julukan ini diberikan karena dia merupakan orang yang paling jago, paling lihai, dan paling sering melawan Belanda.

Meski dikenal sebagai perampok, Si Pitung tidak mengambil semua harta perampokan. Ia membagikan hasil rampokan yang kepada rakyat kecil yang ditemuinya. Oleh karena itu, Si Pitung dianggap pemberontak oleh Belanda yang harus ditumpas, tetapi bagi orang-orang Betawi dianggap sebagai pahlawan.

1800an

Perampokan Rumah

Rumah si Pitung dahulu merupakan rumah milik seorang saudagar kaya asal Bugis bernama H. Safiuddin dan telah berdiri sejak tahun 1800-an. Rumah ini merupakan salah satu rumah yang pernah dirampok si Pitung. Peristiwa perampokan rumah H. Safiuddin dimuat dalam surat kabar Hindia Olanda, 10 Agustus 1892.

2 Versi

Terkait hubungan Pitung dengan H. Safiuddin, terdapat dua versi yang berbeda dalam menjelaskan hubungan mereka.

- Versi pertama menyebut H. Safiuddin hanya salah satu dari korban perampokan yang dilakukan oleh Pitung.

- Versi kedua menyebutkan bahwa H. Safiuddin sesungguhnya adalah sahabat dari Pitung dan rumahnya kerap dijadikan lokasi bersembunyi si Pitung, agar tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak Belanda bahwa rumah itu menjadi lokasi persembunyian si Pitung kemudian dilakukan skenario perampokan tersebut.

Pulau Kecil

Rumah si Pitung berada di daerah Marunda Pulo Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Daerah ini disebut Marunda Pulo karena dulunya daerah ini merupakan pulau kecil dan hanya ada satu bangunan yang sekarang disebut Rumah si Pitung.

1972

Bangunan Dibeli Pemda DKI

Pada tahun 1972, bangunan ini dibeli oleh Pemda DKI dari H. Mat Sani yang diketahui menjadi penghuni terakhir rumah ini.

Rumah Tinggi/Rumah si Pitung

Sebelum dikenal dengan sebutan “Rumah si Pitung”, warga sekitar menyebut rumah ini dengan sebutan “Rumah Tinggi”.

Rumah ini juga pernah dijadikan lokasi shooting film "Pitung Jago Betawi". Dari sinilah masyarakat mulai mengenal rumah ini sebagai Rumah si Pitung.

1999

Cagar Budaya

Pada tahun 1999, bangunan ini dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999. Rumah si Pitung menjadi ikon kisah perjuangan dan perlawanan masyarakat Betawi terhadap penjajahan Belanda.